Minggu, 16 September 2012

"Nama Phobia Terlengkap"

Nama Phobia Terlengkap Secara umum, phobia adalah rasa ketakutan kuat (berlebihan) terhadap suatu benda, situasi, atau kejadian, yang ditandai dengan keinginan untuk ngejauhin sesuatu yang ditakuti itu. Bedanya sama rasa takut biasa adalah, hal yang ditakuti sebenarnya nggak menyeramkan untuk sebagain besar orang. Phobia terjadi karena adanya faktor biologis di dalam tubuh, seperti meningkatnya aliran darah dan metabolisme di otak. Bisa juga karena ada sesuatu yang nggak normal di struktur otak. Tapi kebanyakan psikolog setuju, phobia lebih sering disebabkan oleh kejadian traumatis. Berikut Macam-Macam Nama Phobia Yang Artikel Aneh Unik Menarik Kumpulkan Dari Berbagai Sumber. Quote:Ablutophobia - Takut mencuci atau mandi. Acarophobia - Takut pada rasa gatal atau serangga yang menyebabkan gatal. Acerophobia - Takut akan rasa asam. Achluophobia - Takut akan gelap/kegelapan. Acousticophobia - Takut akan suara. Acrophobia - Takut akan ketinggian. Aerophobia - Takut meneguk, menelan udara,atau material beracun yang ada di udara. Aeroacrophobia - Takut akan tempat tinggi yang terbuka. Aeronausiphobia - Takut akan muntah atau mabuk udara. Agateophobia - Takut akan kegilaan. Agliophobia - Takut akan rasa sakit. Agoraphobia - Takut pada tempat terbuka, takut di kerumunan orang, tempat umum seperti pasar. Takut untuk meninggalkan tempat yang aman. Agraphobia - Takut akan pelecehan seksual. Agrizoophobia - Takut aklan binatang liar. Agyrophobia - Takut pada jalan atau menyebrang jalan. Aichmophobia - Takut pada jarum atau benda benda yang mempunyai ujung. Ailurophobia - Takut pada kucing. Albuminurophobia - Takut akan penyakit ginjal. Alektorophobia - Takut pada ayam. Algophobia - Takut pada rasa sakit. Alliumphobia - Takut pada bawang putih. Allodoxaphobia - Takut akan pendapat orang. Altophobia - Takut akan ketinggian. Amathophobia - Takut akan debu. Amaxophobia - Takut mengendarai mobil. Ambulophobia - Takut berjalan. Amnesiphobia - Takut amnesia. Amychophobia - Takut pada goresan atau takut tergores. Anablephobia - Takut melihat ke atas. Ancraophobia - Takut pada angin. (Anemophobia) Androphobia - Takut pada laki-laki. Anemophobia - Takut pada angin.(Ancraophobia) Anginophobia - Takut radang tenggorokan, tersedak. Anglophobia - Takut pada negara dan kebudayaan inggris, dll. Angrophobia - Takut pada kemarahan atau takut marah. Ankylophobia - Takut sikap tak bergerak suatu sambungan. Anthrophobia or Anthophobia - Takut pada bunga. Anthropophobia - Takut pada orang atau masyarakat. Antlophobia - Takut akan banjir. Anuptaphobia - Takut hidup sendiri. Apeirophobia - Takut akan sesuatu yang tak berakhir. Aphenphosmphobia - Takut disentuh. (Haphephobia) Apiphobia - Takut pada lebah. Apotemnophobia - Takut kepada orang yang diamputasi. Arachibutyrophobia - Takut pada selai kacang yang menempel pada langit-langit mulut. Arachnephobia or Arachnophobia - Takut pada laba-laba. Arithmophobia - Takut pada angka. Arrhenphobia - Takut pada laki-laki. Arsonphobia - Takut pada api. Asthenophobia - Takut pingsan dan takut lemah. Astraphobia or Astrapophobia - Takut pada guntur dan kilat.(Ceraunophobia, Keraunophobia) Astrophobia - Takut pada bintang-bintang atau hal yang berhubungan dengan angkasa. Asymmetriphobia - Takut pada benda-benda asimetris. Ataxiophobia - Takut akan ataxia. (diskoordinasi otot) Ataxophobia - Takut akan ketidakteraturan atau ketidakrapihan. Atelophobia - Takut akan ketidaksempurnaan. Atephobia - Takut akan runtuh atau reruntuhan. Athazagoraphobia - Takut dilupakan atau diabaikan atau terlupakan. Atomosophobia - Takut akan ledakan atom. Atychiphobia - Takut akan kegagalan. Aulophobia - Takut akan seruling. Aurophobia - Takut pada emas. Auroraphobia - Takut akan cahaya di utara. Autodysomophobia - Takut pada orang yang berbau tidak sedap. Automatonophobia - Takut pada boneka yang berbicara melalui suara perut , makhluk-makhluk animasi, patung lilin - segala sesuatu yang secara memberikan sensasi hidup Automysophobia - Takut kotor. Autophobia - Takut ditinggal sendiri atau menyendiri. Aviophobia or Aviatophobia - Takut terbang. Quote:Bacillophobia - Takut pada mikroba. Bacteriophobia - Takut pada bacteria. Ballistophobia - Takut pada peluru dan peluru kendali. Bolshephobia - Takut pada Bolsheviks. Barophobia - Takut pada gravitasi. Basophobia or Basiphobia - ketidakmampuan untuk berdiri. Takut untuk berjalan atau jatuh. Bathmophobia - Takut akan tangga atau tempat sempit. Bathophobia - Takut kedalaman. Batophobia - Takut ketinggian atau dekat dengan bangunan tinggi. Batrachophobia - Takut pada binatang amphibi, seperti katak, kadal air, salamander, dll. Belonephobia - Takut pada peniti dan jarum. (Aichmophobia) Bibliophobia - Takut pada buku. Blennophobia - Takut pada lumpur/kotoran. Bogyphobia - Takut pada bogey atau bogeyman. Botanophobia - Takut pada tanaman. Bromidrosiphobia or Bromidrophobia - Takut pada bau badan. Brontophobia - Takut pada guntur dan petir. Bufonophobia - Takut pada kodok. Quote:Cacophobia - Takut akan keburukan. Cainophobia or Cainotophobia - Takut pada hal yang baru, kesenangan baru. Caligynephobia - Takut pada wanita cantik. Cancerophobia or Carcinophobia - Takut kanker. Cardiophobia - Takut pada hati/jantung. Carnophobia - Takut pada daging. Catagelophobia - Takut ditertawakan. Catapedaphobia - Takut melompat dari tempat tinggi dan tempat rendah. Cathisophobia - Takut untuk duduk. Catoptrophobia - Takut akan cermin. Cenophobia or Centophobia - Takut pada hal atau ide baru. Ceraunophobia or Keraunophobia - Takut pada guntur dan petir.(Astraphobia, Astrapophobia) Chaetophobia - Takut pada rambut. Cheimaphobia or Cheimatophobia - Takut pada hawa dingin.(Frigophobia, Psychophobia) Chemophobia - Takut pada bahan kimia atau bekerja dengan bahan kimia. Cherophobia - Takut pada keriangan/kegembiraan. Chionophobia - Takut pada salju. Chiraptophobia - Takut disentuh. Chirophobia - Takut pada tangan. Cholerophobia - Takut marah atau takut pada kolera. Chorophobia - Takut menari. Chrometophobia or Chrematophobia - Takut pada uang. Chromophobia or Chromatophobia - Takut pada warna. Chronophobia - Takut pada waktu. Chronomentrophobia - Takut pada jam. Cibophobia - Takut pada makanan.(Sitophobia, Sitiophobia) Claustrophobia - Takut pada ruang terbatas. Cleithrophobia or Cleisiophobia - Takut terkunci di tempat tertutup. Cleptophobia - Takut kecurian. Climacophobia - Takut pada tangga, mamanjat, atau takut jatuh dari tangga. Clinophobia - Takut untuk tidur. Clithrophobia or Cleithrophobia - Takut untuk disertakan. Cnidophobia - Takut pada sengatan. Cometophobia - Takut pada komet. Coimetrophobia - Takut pada kuburan. Coitophobia - Takut unutk bersetubuh. Contreltophobia - Takut akan pelecehan seksual. Coprastasophobia - Takut akan sembelit. Coprophobia - Takut pada kotoran/tinja. Consecotaleophobia - Takut pada sumpit. Coulrophobia - Takut pada badut. Counterphobia - Preferensi para phobia untuk situasi yang menakutkan. Cremnophobia - Takut pada situasi berbahaya. Cryophobia - Takut pada dingin yang ekstrim, es atau beku. Crystallophobia - Takut pada kristal atau kaca. Cyberphobia - Takut pada komputer atau bekerja menggunakan komputer. Cyclophobia - Takut pada sepeda roda dua. Cymophobia or Kymophobia - Takut pada ombak atau gerkan menyerupai ombak. Cynophobia - Takut apada anjing atau rabies. Cypridophobia or Cypriphobia or Cyprianophobia or Cyprinophobia - Takut pada wanita tuna susila or penularan penyakit melalui hubungan intim. Quote:Decidophobia - Takut untuk mengambil keputusan. Defecaloesiophobia - Takut akan pergerakan isi perut yang menyakitkan. Deipnophobia - Takut akan makan malam dan obrolan pada saat makan malam. Dementophobia - Takut akan kegilaan. Demonophobia or Daemonophobia - Takut pada iblis. Demophobia - Takut pada kerumunan orang. (Agoraphobia) Dendrophobia - Takut pada pohon. Dentophobia - Takut pada doktor gigi. Dermatophobia - Takut pada luka kulit. Dermatosiophobia or Dermatophobia or Dermatopathophobia - Takut pada penyakit kulit. Dextrophobia - Takut pada benda yang ada di sebelah kanan badan. Diabetophobia - Takut pada diabetes. Didaskaleinophobia - Takut pergi ke sekolah. Dikephobia - Takut akan keadilan. Dinophobia - Takut akan kepeningan/kepusinngan atau whirlpool. Diplophobia - Takut akan penglihatan ganda. Dipsophobia - Takut pada minuman. Dishabiliophobia - Takut membuka baju didepan seseorang. Domatophobia - Takut pada rumah atau berada di dalam rumah.(Eicophobia, Oikophobia) Doraphobia - Takut pada bulu, atau bulu binatang. Doxophobia - Takut mengemukakan pendapat atau menerima pujian. Dromophobia - Takut menyebrang jalan. Dutchphobia - Takut pada orang belanda. Dysmorphophobia - Takut pada kelainan bentuk/bentuk yang cacat. Dystychiphobia - Takut pada kecelakaan. Quote:Ecclesiophobia - Takut pada gereja. Ecophobia - Takut pada kampung halaman/rumah sendiri. Eicophobia - Takut pada lingkungan sekitar rumah.(Domatophobia, Oikophobia) Eisoptrophobia - Takut pada cermin atau melihat diri sendiri pada cermin. Electrophobia - Takut pada listrik. Eleutherophobia - Takut akan kebebasan. Elurophobia - Takut pada kucing. (Ailurophobia) Emetophobia - Takut muntah/ muntahan. Enetophobia - Takut pada peniti. Enochlophobia - Takut pada kerumunan orang. Enosiophobia or Enissophobia - Takut mengalami dosa tak termaafkana atau takut kecaman. Entomophobia - Takut pada serangga. Eosophobia - Takut pada senja atau subuh. Ephebiphobia - Takut pada anak muda. Epistaxiophobia - Takut pada hidung berdarah. Epistemophobia - Talut pada ilmu pengetahuan. Equinophobia - Takut pada kuda. Eremophobia - Takut sendirian atau ditinggal sendirian. Ereuthrophobia - Takut muka memerah. Ergasiophobia - 1) Takut pada pekerjaan. 2) ahli bedah : Takut untuk mengoperasi. Ergophobia - Takut unutk bekerja. Erotophobia - Takut pada cinta seksual atau pertanyaan seksual. Euphobia - Takut mendengarkan kabar baik. Eurotophobia - Takut pada alat kelamin wanita. Erythrophobia or Erytophobia or Ereuthophobia - 1) Takut pada lampu merah. 2) memerah. 3) warna merah. Quote:Febriphobia or Fibriphobia or Fibriophobia - Takut akan demam. Felinophobia - Takut pada kucing. (Ailurophobia, Elurophobia, Galeophobia, Gatophobia) Francophobia - Takut pada negara dan kebudayaan perancis. (Gallophobia, Galiophobia) Frigophobia - Takut dingin atau benda-benda yang dingin.(Cheimaphobia, Cheimatophobia, Psychrophobia) Quote:Galeophobia or Gatophobia - Takut pada Kucing. Gallophobia or Galiophobia - Takut pada negara dan kebudayaan perancis. (Francophobia) Gamophobia - Takut akan pernikahan. Geliophobia - Takut tertawa. Geniophobia - Takut pada dagu. Genophobia - Takut pada sex. Genuphobia - Takut pada lutut. Gephyrophobia or Gephydrophobia or Gephysrophobia - Takut melewati jembatan. Germanophobia - Takut pada bangsa dan kebudayaan jerman. Gerascophobia - Takut menjadi tua. Gerontophobia - Takut pada orang tua/lanjut usia dan takut menjadi tua. Geumaphobia or Geumophobia - Takut pada cita rasa/selera. Glossophobia - Takut berbicara di depan umum, atau takut mencoba untuk berbicara. Gnosiophobia - Takut pada ilmu pengetahuan. Graphophobia - Takut unutk menulis atau takut pada tulisan tangan. Gymnophobia - Takut pada kedaan tel4njan9. Gynephobia or Gynophobia - Takut pada wanita. Quote:Hadephobia - Takut neraka. Hagiophobia - Takut pada orang suci dan segala sesuatu yang suci. Hamartophobia - Takut berbuat dosa. Haphephobia or Haptephobia - Takut disentuh. Harpaxophobia - Takut dirampok. Hedonophobia - Takut melakukan/mendapat kesenangan. Heliophobia - Takut pada matahari. Hellenologophobia - Takut pada istilah-istilah yunani atau terminologi ilmu pengetahuan yang kompleks. Helminthophobia - Takut dikerubuti oleh cacing. Hemophobia or Hemaphobia or Hematophobia - Takut pada darah. Heresyphobia or Hereiophobia - Takut akan tantangan pada ajaran resmi atau penyimpangan radikal. Herpetophobia - Takut pada reptil atau binatang merayap yang mengerikan. Heterophobia - Takut pada lawan jenis. (Sexophobia) Hexakosioihexekontahexaphobia - Takut pada nomor 666. Hierophobia - Takut pada pendeta atau hal-hal keramat. Hippophobia - Takut pada kuda. Hippopotomonstrosesquippedaliophobia - Takut pada kata-kata panjang. Hobophobia - Takut pada gelandangan dan pengemis. Hodophobia - Takut untuk melakukan perjalanan darat. Hormephobia - Takut pada goncangan/getaran. Homichlophobia - Takut pada kabut. Homilophobia - Takut pada khotbah/nasehat. Hominophobia - Takut pada laki-laki. Homophobia - Takut pada kesamaan, monotony atau homoseksual atau menjadi homoseks. Hoplophobia - Takut pada senjata api. Hydrargyophobia - Takut pada obat-obatan yang mengandung merkuri. Hydrophobia - Takut pada air atau rabies. Hydrophobophobia - Takut pada rabies. Hyelophobia or Hyalophobia - Takut pada kaca. Hygrophobia - Takut pada benda cair, kelembabpan. Hylephobia - Takut akan materialisme atau takut akan epilepsi Hylophobia - Takut pada hutan. Hypengyophobia or Hypegiaphobia - Takut untuk melakukan tanggung jawab. Hypnophobia - Takut untuk tidur atau Takut dihipnotis. Hypsiphobia - Takut pada ketinggian. Quote:Iatrophobia - Takut pergi ke doktor atau takut pada doktor. Ichthyophobia - Takut pada ikan. Ideophobia - Takut pada ide-ide. Illyngophobia - Takut vertigo atau merasa pusing jika melihat ke bawah. Iophobia - Takut pada racun. Insectophobia - Takut pada serangga. Isolophobia - Takut diasingkan, atau sendirian. Isopterophobia - Takut pada rayap, serangga yang memakan kayu. Ithyphallophobia - Takut untuk melihat, memikirkan atau mengalami ereksi. Quote:Japanophobia - Takut pada orang jepang. Judeophobia - Takut pada orang yahudi. Quote:Kainolophobia or Kainophobia - Takut akan sesuatu yang baru,ide baru. Kakorrhaphiophobia - Takut akan kegagalan atau dikalahkan. Katagelophobia - Takut ditertawakan. Kathisophobia - Takut untuk duduk. Kenophobia - Takut pada kekosongan atau tempat yang kosong. Keraunophobia or Ceraunophobia - Takut pada guntur dan petir.(Astraphobia, Astrapophobia) Kinetophobia or Kinesophobia - Takut pada gerakan. Kleptophobia - Takut kecurian/mencuri. Koinoniphobia - Takut pada ruangan. Kolpophobia - Takut pada alat kelamin, khusunya alat kelamin wanita. Kopophobia - Takut kelelahan/kepenatan. Koniophobia - Takut pada debu. (Amathophobia) Kosmikophobia - Takut pada fenomena luar angkasa. Kymophobia - Takut pada ombak.gelombang. (Cymophobia) Kynophobia - Takut rabies. Kyphophobia - Takut unutk berhenti. Quote:Lachanophobia - Takut pada sayuran. Laliophobia or Lalophobia - Takut untuk berbicara. Leprophobia or Lepraphobia - Takut pada penyakit kusta. Leukophobia - Takut pada warna putih. Levophobia - Takut pada sesuatu di sebelah kiri tubuh. Ligyrophobia - Takut pada suara keras/kencang. Lilapsophobia-Takut pada topan dan angin puyuh. Limnophobia - Takut pada danau. Linonophobia - Takut pada tali. Liticaphobia - Takut pada tuntutan hukum. Lockiophobia - Takut pada kelahiran anak. Logizomechanophobia - Takut pada komputer. Logophobia - Takut pada kata-kata. Luiphobia - Takut pada shipilis. Lutraphobia - Takut pada berang-berang. Lygophobia - Takut pada kegelapan/takut gelap. Lyssophobia - Takut pada rabies atau menjadi gila. Quote:Macrophobia - Takut akan menunggu lama. Mageirocophobia - Takut untuk memasak. Maieusiophobia - Takut pada kelahiran anak. Malaxophobia - Takut pada permainan cinta. (Sarmassophobia) Maniaphobia - Takut pada kegilaan. Mastigophobia - Takut pada hukuman. Mechanophobia - Takut pada mesin. Medomalacuphobia - Takut kehilangan ereksi. Medorthophobia - Takut pada ereksi p3nis. Megalophobia - Takut pada benda-benda yang besar. Melissophobia - Takut pada lebah. Melanophobia - Takut pada warna hitam. Melophobia - Takut atau benci musik. Meningitophobia - Takut pada penyakit otak. Menophobia - Takut pada mentruasi. Merinthophobia - Takut terikat atau diikat. Metallophobia - Takut pada logam. Metathesiophobia - Takut pada perubahan. Meteorophobia - Takut pada meteor. Methyphobia - Takut pada alkohol. Metrophobia - Takut atau benci pada puisi. Microbiophobia - Takut pada mikroba. (Bacillophobia) Microphobia - Takut pada benda-benda kecil. Misophobia or Mysophobia - Takut terkontaminasi kotoran atau kuman. Mnemophobia - Takut pada kenangan. Molysmophobia or Molysomophobia - tajut pada kotoran atau kontaminasi. Monophobia - Takut pada pengasingan atau diasingkan. Monopathophobia - Takut pada penyakit tertentu/nyata. Motorphobia - Takut pada kendaraan bermotor. Mottephobia - Takut pada ngengat. Musophobia or Muriphobia - Takut pada tikus. Mycophobia - Takut atau keseganan pada jamur. Mycrophobia - Takut akan benda-benda yang kecil. Myctophobia - Takut gelap/kegelapan. Myrmecophobia - Takut pada semut. Mythophobia - Takut pada mitos atau cerita atau pernyataan salah. Myxophobia - Takut pada kotoran. (Blennophobia) Quote:Nebulaphobia - Takut pada anjing. (Homichlophobia) Necrophobia - Takut mati atau benda/sesuatu yang mati. Nelophobia - Takut pada kaca. Neopharmaphobia - Takut pada obat-obatan baru. Neophobia - Takut pada segala sesuatu yang baru. Nephophobia - Takut pada awan. Noctiphobia - Takut pada malam. Nomatophobia - Takut pada nama. Nosocomephobia - Takut pada rumah sakit. Nosophobia or Nosemaphobia - Takut sakit. Nostophobia - Takut untuk kembali ke rumah. Novercaphobia - Takut pada ibu tiri. Nucleomituphobia - Takut pada senjata nuklir. Nudophobia - Takut tel4njan9. Numerophobia - Takut pada angka. Nyctohylophobia - Takut pada hutan yang gelap atau hutan pada malam hari Nyctophobia - Takut pada kegelapan atau takut pada malam hari. Quote:Obesophobia - Takut bertambah berat badan. (Pocrescophobia) Ochlophobia - Takut pada kerumunan atau gerombolan orang banyak. Ochophobia - Takut pada kendaraan. Octophobia - Takut pada angka 8. Odontophobia - Takut pada gigi atau preasi gigi. Odynophobia or Odynephobia - Takut sakit/kesakitan. (Algophobia) Oenophobia - Takut pada wine. Oikophobia - Takut pada lingkungan rumah, rumah.(Domatophobia, Eicophobia) Olfactophobia - Takut pada bau-bauan. Ombrophobia - Takut pada hujan atau takut kehujanan. Ommetaphobia or Ommatophobia - Takut pada mata. Oneirophobia - Takut pada mimpi. Oneirogmophobia - Takut mimpi basah. Onomatophobia - Takut mendengarkan kata atau nama tertentu. Ophidiophobia - Takut pada ular. (Snakephobia) Ophthalmophobia - Takut ditatap orang lain. Opiophobia - Takut pada pengalaman doktor pengobatan menulis resep unutk penyakit pasiennya Optophobia - Takut pada mata yang terbuka sebelah. Ornithophobia - Takut pada burung. Orthophobia - Takut pada lahan/properti. Osmophobia or Osphresiophobia - Takut pada bau yang tak sedap. Ostraconophobia - Takut pada kerang. Ouranophobia or Uranophobia - Takut pada surga. Quote:Pagophobia - Takut pada es atau beku. Panthophobia - Takut pada penderitaan dan penyakit. Panophobia or Pantophobia - Takut pada segala hal. Papaphobia - Takut pada Paus(pimpinan tertinggi katholik roma). Papyrophobia - Taut pada kertas. Paralipophobia - Takut untuk mengabaikan tugas dan bertanggung jawab. Paraphobia - Takut pada perbuatan s3ks tak wajar. Parasitophobia - Takut pada parasit. Paraskavedekatriaphobia - Takut pada hari jumat tanggal 13. Parthenophobia - Takut pada perawan atau wanita muda. Pathophobia - Takut pada penyakit. Patroiophobia - Takut pada keturunan/hal yang baka/abadi. Parturiphobia - Takut pada kelahiran anak. Peccatophobia - Takut berdosa atau membayangkan kejahatan. Pediculophobia - Takut pada kutu. Pediophobia - Takut pada boneka. Pedophobia - Takut pada anak-anak. Peladophobia - Takut pada orang botak/plontos/gundul. Pellagrophobia - Takut pada penyakit yang disebabkan oleh makanan. Peniaphobia - Takut pada kemiskinan. Pentheraphobia - Takut apda ibu mertua. (Novercaphobia) Phagophobia - Takut untuk menelan,makan atau takut dimakan. Phalacrophobia - Takut menjadi botak. Phallophobia - Takut pada p3nis, terutama yang ereksi. Pharmacophobia - Takut untuk menjalankan pengobatan. Phasmophobia - Takut pada hantu. Phengophobia - Takut pada siang hari atau sinar matahari. Philemaphobia or Philematophobia - Takut berciuman. Philophobia - Takut jatuh cinta atau dicintai. Philosophobia - Takut pada filosofi. Phobophobia - Takut pada phobia. Photoaugliaphobia - Takut pada cahaya terang. Photophobia - Takut pada cahaya. Phonophobia - Takut pada suara,atau suarnya sendiri di telepon. Phronemophobia - Takut unutk berfikir. Phthiriophobia - Takut pada kutu. (Pediculophobia) Phthisiophobia - Takut pada TBC. Placophobia - Takut pada batu nisan. Plutophobia - Takut kaya/menjadi kaya/kekayaan. Pluviophobia - Takut hujan atau kehujanan. Pneumatiphobia - Takut pada roh. Pnigophobia or Pnigerophobia - Takut tersedak atau takut tercekik. Pocrescophobia - Takut bertambah berat badan. (Obesophobia) Pogonophobia - Takut pada jenggot. Poliosophobia - Takut penyakit lumpuh. Politicophobia - Takut atau ketidaksukaan berlebih terhadap politisi. Polyphobia - Takut akan banyak hal. Poinephobia - Takut akan hukuman. Ponophobia - Takut terlalu banyak kerja atau kesakitan. Porphyrophobia - Takut pada warna ungu. Potamophobia - Takut pada sungai atau air mengalir. Potophobia - Takut pada alkohol. Pharmacophobia - Taku pada obat-obatan. Proctophobia - Takut pada rectums. Prosophobia - Takut pada perkembangan. Psellismophobia - Takut berbicara gagap. Psychophobia - Takut pada pikiran. Psychrophobia - Takut pada dingin. Pteromerhanophobia - Takut terbang. Pteronophobia - Takut dikelitik bulu. Pupaphobia - Takut pada boneka/wayang . Pyrexiophobia - Takut pada demam. Pyrophobia - Takut pada api. Quote:Radiophobia - Takut pada radiasi, sinar x. Ranidaphobia - Takut pada katak. Rectophobia - Takut pada rectum atau penyakit dubur. Rhabdophobia - Takut akan dihukum berat atau dipukul dengan balok, atau dikecam keras. juga takut pada hal magis. (tongkat sihir) Rhypophobia - Takut buang air besar. Rhytiphobia - Takut mendapat kerutan. Rupophobia - Takut pada debu. Russophobia - Takut pada orang rusia. Quote:Samhainophobia: Takut pada Halloween. Sarmassophobia - Takut pada permainan cinta. (Malaxophobia) Satanophobia - Takut pada setan. Scabiophobia - Takut pada kudis. Scatophobia - Takut pada masalah feses. Scelerophibia - Takut pada orang jahat atau perampok. Sciophobia Sciaphobia - Takut pada bayangan. Scoleciphobia - Takut pada cacing. Scolionophobia - Takut sekolah. Scopophobia or Scoptophobia - Takut dilihat atau ditatap orang. Scotomaphobia - Takut kebutaan visual. Scotophobia - Takut pada keggelapan. (Achluophobia) Scriptophobia - Takut menunggu di tempat umum. Selachophobia - Takut pada hiu. Selaphobia - Takut pada kilasan cahaya Selenophobia - Takut pada bulan. Seplophobia - Takut pada benda membusuk. Sesquipedalophobia - Takut pada kata-kata panjang. Sexophobia - Takut pada lawan jenis. (Heterophobia) Siderodromophobia - Takut pada kereta, rel kereta api atau berpergian dengan kereta api. Siderophobia - Talut pada bintang-bintang di langit. Sinistrophobia - Takut pada benda di sebelah kiri.atau kidal Sinophobia - Takut pada bangsa dan kebudayaan cina. Sitophobia or Sitiophobia - Taut pada makanan atau takut makan. (Cibophobia) Snakephobia - Taut pada ular. (Ophidiophobia) Soceraphobia-Takut pada orang tua angkat. Social Phobia - Takut dievaluasi negatif dalam lingkungan sosial. Sociophobia - Takut pada masyarakat atau orang secara umum. Somniphobia - Takut tidur. Sophophobia - Takut untuk bersandar. Soteriophobia - Takut bergantung pada orang lain. Spacephobia - Takut pada angkasa luar. Spectrophobia - Takut pada hantu. Spermatophobia or Spermophobia - Takut pada kuman. Spheksophobia - Takut pada ngengat. Stasibasiphobia or Stasiphobia - Takut unutk berdiri atau berjalan. (Ambulophobia) Staurophobia - Takut pada salib dan takut disalibkan. Stenophobia - Takut pada benda atau tempat sempit. Stygiophobia or Stigiophobia - Takut pada neraka. Suriphobia - Takut pada tikus. Symbolophobia - Takut pada simbolisme. Symmetrophobia - Takut pada benda simetris. Syngenesophobia - Takut pada orang dekat/keluarga. Syphilophobia - Takut pada syphilis. Quote:Tachophobia - Takut pada kecepatan. Taeniophobia or Teniophobia - Takut pada cacing pita. Taphephobia Taphophobia - Tajut dikubur hidup-hidup atau takut kuburan. Tapinophobia - Takut menular. Taurophobia - Takut pada banteng. Technophobia - Takut pada teknologi. Teleophobia - 1) Takut pada rencana tertentu. 2) takut acara keagamaan. Telephonophobia - Takut pada telepon. Teratophobia - tkut melahirkan anak yang buruk atau takut pada monster atau takut orang berpenampilan buruk. Testophobia - Takut untuk menjalani test. Tetanophobia - Takut kejang mulut atau takut tetanus. Teutophobia - Takut segala sesuatu tetang jerman. Textophobia - Takut pada bahan kain tertentu. Thaasophobia - Takut unutk duduk. Thalassophobia - Takut pada lautan. Thanatophobia or Thantophobia - Takut mati atau sekarat. Theatrophobia - Takut pada teater/bioskop. Theologicophobia - Taut pada teology. Theophobia - Takut pada tuhan atau suatu agama. Thermophobia - Takut kepanasan. Tocophobia - Takut pada kehamilan dan kelahiran anak. Tomophobia - Takut dioperasi. Tonitrophobia - Takut akan guntur. Topophobia - Takut pada tempat atau situasi tertentu, seperti pentas horor. Toxiphobia or Toxophobia or Toxicophobia - Takut pada racun atau tidak sengaja keracunan. Traumatophobia - Takut akan cedera. Tremophobia - Takut menggigil. Trichinophobia - Takut akan penyakit yang diakibatkan oleh cacing pita babi. Trichopathophobia or Trichophobia - Takut pada rambut. (Chaetophobia, Hypertrichophobia) Triskaidekaphobia - Takut pada angka 13. Tropophobia - Takut untuk bergerak maju atau untuk berubah. Trypanophobia - Takut disuntik. Tuberculophobia - Takut TBC. Tyrannophobia - Takut pada tirani. Quote:Uranophobia or Ouranophobia - Takut pada surga. Urophobia - Takut pada urine. Quote:Vaccinophobia - Takut pada vaksinaasi. Venustraphobia - Takut pada wanita cantik. Verbophobia - Takut pada kata-kata. Verminophobia - Takut pada kuman. Vestiphobia - Takut pada pakaian. Virginitiphobia - Takut Diperkaos. Vitricophobia - Takut pada ayah angkat. Quote:Walloonphobia - Takut pada Walloons. Wiccaphobia - Takut pada penyihir dan hal berbau sihir. Quote:Xanthophobia - Takut pada warna kuning atau kata "kuning". Xenoglossophobia - Takut akan bahasa asing. Xenophobia - Takut pada orang tak dikenal atau orang asing. Xerophobia - Takut akan kekeringan. Xylophobia - 1) Takut pada objek dari kayu. 2) hutan. Xyrophobia - Takut pada pisau cukur. Quote:Zelophobia - Takut cemburu. Zeusophobia - Takut pada tuhan atau dewa. Zemmiphobia - Takut pada tahi lalat besar. Zoophobia - Takut pada binatang.

Minggu, 09 September 2012

Konsep Dasar KTSP dalam Pendidikan Biologi

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, sumber daya manusia dibangun dari system pendidikan yang ada dalam negara itu sendiri. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, damai, terbuka dan demokratis. Oleh karena itu, pembaruan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu bangsa. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara, khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Dalam sejarah kurikulum di Indonesia, kita mengenal beberapa kurikulum. Pada Masa orde lama, di kenal kurikulum 1947, 1952 dan 1964. Masa orde baru muncul kurikulum 1975 yang disempurnakan menjadi Kurikulum CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) dan disempurnakan lagi menjadi kurikulum 1994. Era reformasi, muncul kurikulum 2004, yang diberi nama kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Selama masa berlakunya, KBK ini mengalami perubahan pada pola standar isi dan standar kompetensi sehingga melahirkan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Setiap kurikulum yang pernah dipakai masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihan KTSP dibandingkan dengan kurikulum pendahulunya adalah bahwa KTSP dapat mendorong terwujudnya otonomi penyelenggaraan pendidikan oleh Sekolah. Dengan otonomi tersebut, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah tersebut. Dalam merumuskan KTSP, sekolah tidak bisa berjalan sendiri tetapi harus bermitra dengan stakeholder pendidikan, misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab dan memenuhi kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada. 1.2 Rumusan masalah a. Apa itu pengertian KTSP? b. Apa saja yang menjadi Karakteristik KTSP? c. Apa yang menjadi tujuan KTSP? d. Apa saja yang menjadi dasar penyusunan KTSP? e. Apa yang menjadi prinsip pengembangan KTSP? f. Apa komponen KTSP? g. Bagaimana Proses penyusunan KTSP? h. Apa saja kriteria Penilaian KTSP? i. Bagaimana aplikasi KTSP dalam pendidikan Biologi? 1.3 Tujuan Penulisan Makalah Adapun tujuan penulisan makalah ini, yaitu : a. Memenuhi tugas mata kuliah Kurikulum dan Strategi Pembelajaran Biologi. b. Memahami konsep dasar KTSP dalam pendidikan biologi. 1.4 Manfaat Penulisan Makalah Adapun manfaat yang diharapkan dari makalah ini adalah: a. Sebagai bahan informasi bagi penulis dan pembaca tentang Konsep Dasar KTSP dalam Pendidikan Biologi. b. Sebagai informasi tambahan dalam mata kuliah Kurikulum dan Strategi Pembelajaran Biologi. BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 1 ayat 15 menyatakan bahwa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah / daerah, karakteristik sekolah / daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Selain itu sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan. KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. Setiap satuan pendidikan diberikan otonomi untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing- masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Di dalam KTSP, pengembangan kirikulum dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta komite sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini sebagai lembaga yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan- ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Kemudian komite sekolah merumuskan dan menetapkan visi, misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program- program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah. Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai dengan situasi dan konteks yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah tetap harus mengacu pada lingkup standar nasional pendidikan yang ada, sesuai dengan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan dan pengembangan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru (BSNP, 2006: 33). Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: analisis sekolah, penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi, pemantapan dan penilaian (cf. BSNP, 2006: 33). KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah. 2.2 Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jika dihubungkan dengan konsep dasar dan desain kurikulum, maka KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut (Menurut BSNP 2006) : a. KTSP adalah Kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari, pertama, sstruktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari itu selain sesuai dengan disiplin ilmu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat. Kedua, kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari system kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil Ujian Nasional. b. KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran fortofolio, dan lain sebagainya. c. KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Dengan demikian KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan localnya, KTSP didasarkan pada keberagamaan kondisi, social, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya. d. KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indicator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penilaian. 2.3 Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. Dengan demikian, melalui KTSP diharapkan dapat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk : a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama. c. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai. Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut. 1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya. 2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik. 3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya. 4. Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitarnya. 5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP. 6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat. 7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP (Wina sanjaya : 2011) 2.4 Dasar Penyusunan KTSP Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan landasan formal. Yang menjadi landasan empiris adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik diilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh. Proses pendidikan cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif atau pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap dan psikomotor cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi mendorong proses pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat direfleksikan dalam kehidupan nyata. Kedua, Indonesia adalah Negara yang sangat luas yang memiliki keragaman social budaya dengan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan daerah dimana siswa tinggal. KTSP sebagai kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah hanya berfungsi untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian berimbas pada kurangnya tanggung jawab masyarakat dalam megembangkan dan mengimplementasikan program sekolah. Yang menjadi landasan formal KTSP ialah : Ada lima landasan KTSP (www.duniaguru.com, 2011) yaitu : 1. UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisrem Pendidikan Nasional ketentuan dalam UU 20 / 2003 yang mengatur KTSP adalah Pasal 1 ayat (10); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2). 2. PP RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Ketentuan dalam PP 19 / 2005 yang mengatur KTSP adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1),(2), (3); Pasal 20. 3. Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 4. Permendiknas No.23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Standar kompetensi lulusan merupakan kualifiksi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. 5. Permendiknas No.24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23. 2.5 Prinsip – Prinsip Pengembangan KTSP Prinsip-prinsip pengembangan KTSP terdiri dari : 1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 2. Beragam dan Terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. 5. Menyeluruh dan berkesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.   6. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. 7. Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Wina Sanjaya : 2011) 2.6 Komponen KTSP Sebagai sebuah pedoman KTSP terdiri atas empat komponen, yakni : 1.   Tujuan Pendidikan Tujuan pendidikan mengacu pada tujuan umum pendidikan. Dalam peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 26, dikemukakan : a.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b.      Tujuan pendidikan menengah adalah  meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c.   Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan memngikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. 2.   Struktur Program dan Muatan Kurikulum Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang  dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut: a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia. b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. c.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. d.   Kelompok mata pelajaran estetika. e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan. Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keleluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. a. Mata pelajaran b. Muatan local c. Pengembangan diri d. Pengaturan beban belajar e. Kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan f. Pendidikan kecakapan hidup g. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global 3.   Kalender Pendidikan Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagai mana tercantum dalam standar isi. 4.   Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus yang telah disusun guru bias mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya. (Wina Sanjaya : 2011). 2.7 Proses Penyusunan KTSP             Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun KTSP yaitu : 1.      Analisis Konteks a. Mengeidentifikasi standar isi dan standar kemapuan lulusan sebagai sumber    dan acuan penyusunan KTSP. b. Menganalisis kondisi yang ada dari satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidikan dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program. c. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industry dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya. 2.      Mekanisme Penyusunan a. Tim Penyusun Tim penyusun KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK terdiri atas guru,  konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tingkat kabupaten/kota untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MT MAK terdiri atas guru, konselor dan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini penyusun melibatkan komite sekolah, dan narasumber, serta pihak lain yang terkait. Suvervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintah dibidang agama. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini penyusun melibatkan  komite sekolah, dan narasumber, serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. a. Kegiatan Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja atau lokakarya sekolah/ madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. b. Pemberlakuan Dokumen KTSP pada SD, SMP, SMA, dan SMK, dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk SMA dan SMK. Dokumen KTSP pada MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah setelah mendapat pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. Dokumen KTSP pada SDLB, SMPLB, SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapat pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan. Untuk melaksanakan KTSP, ada beberapa strategi yang harus diperhatikan terutama yang berkaitan dengan sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan suasana belajar yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, membina disiplin, mengembangkan kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir) guru dan memberdayakan staf. Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan dipaparkan mengenai strategi pengembangan KTSP. 1. Sosialisasi KTSP di Sekolah Hal pertama yang harus diperhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP adalah mensosialisasikan KTSP terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orangtua peserta didik. Sosialisasi dapat dilakukan langsung oleh kepala sekolah apabila yang bersangkutan sudah mengenal dan cukup memahaminya. Tetapi jika kepala sekolah belum mantap dengan konsep- konsep KTSP maka bisa mengundang ahlinya yang ada di masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun dari kalangan penulis atau pengamat pendidikan. Sosialisasi perlu dilakukan secara matang kepada berbagai pihak agar dapat dipahami dan diterapkan secara optimal. Karena sosialisasi merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan KTSP. Setelah sosialisasi, kemudian diadakan musyawarah antara kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan KTSP di sekolah. 2. Menciptakan Suasana yang Kondusif Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari seluruh warga sekolah, kesehatan sekolah, serta kegiatan- kegiatan yang terpusat pada peserta didik merupakan iklim yang dapat membangkitkan semangat belajar. Iklim belajar yang kondusif harus ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan; seperti laboratorium, pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan guru dan diantara para peserta didik itu sendiri. Karena pengembangan KTSP menggunakan pendekatan kompetensi dan berlandaskan aktivitas serta kemampuan berpikir peserta didik (student activity and thinking skill), pengembangan KTSP memerlukan ruangan yang fleksibel serta mudah disesuaikan denagn kebutuhan peserta didik. 3. Menyiapkan Sumber Belajar Sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam KTSP di sekolah antara lain laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan, serta tenaga pengelola yang profesional. Selain kreatifitas guru dan peserta didik perlu senantiasa ditingkatkan untuk membuat dan mengembangkan alat- alat pembelajaran serta alat peraga lain yang berguna bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Dalam pengembangan sumber belajar, guru harus mampu membuat alat pembelajaran dan alat peraga dan harus berinisiatif mendayagunakan lingkungan sekitar sekolah sebagai sumber belajar yang lebih konkrit. 4. Membina Disiplin Membina disiplin bertujuan untuk membantu peserta didik menemukan diri, mengatasi dan mencegah timbulnay problem disiplin, serta berusaha menciptakan suasana yang menyenangkan bagi kegiatan pembelajaran, sehingga mereka mentaati segala peraturan yang ditetapkan. Soelaeman (1985) dalam Mulyasa (2007) mengemukakan bahwa guru berfungsi sebagai pengemban ketertiban, yang patut digugu dan ditiru tapi tidak diharapkan sikap yang otoriter. 5. Mengembangkan Kemandirian Kepala Sekolah Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif harus memilki sikap mandiri, terutama dalam mengkoordinasikan, menggerakkan dan menselaraskan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Dalam KTSP diperlukan kepala sekolah yang mandiri, dan profesional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinan yang tangguh, agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Menurut Sudjana (1988) dalam USMPn (2002) mengatakan pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh mereka yang khusus untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Kemandirian kepala sekolah diperlukan, terutama untuk memobilisasi sumber daya sekolah dalm kaitannya dengan KTSP, pengembangan silabus, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayan peserta didik, hubungan sekolah dengan masyarakat dan penciptaan iklim sekolah. KTSP menuntut adanya kepala sekolah yang demokratis profesional melalui pengangkatan yang profesional pula. 6. Membangun Karakter Guru Guru merupakan faktor penting yang memiliki pengaruh besar terhadap proses dan hasil belajar, bahkan sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik dalam belajar. Maka perlu membangun karakter guru agar mereka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar bagi peserta didiknya. Tugas guru bukan hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus dilatih menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajr kepada seluruh peserta didik. 7. Memberdayakan Staf Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentikan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam memberdayakan staf yang tersedia. Dalam hal ini, peningkatan produktifitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku staf di sekolah melalui aplikasi berbagai konsep dan teknik menejemen personalia modern. Pemberdayaan staf dalam kaitannya dengan pengembangan KTSP dapat dilakukan dengan ; pertama berkaitan dengan kesejahteraan staf, kedua pendidikan prajabatan, ketiga rekrutmen dan penempatan staf, keempat peningkatan kualitas staf, kelima pengembangan karier tenaga kependidikan. 2.8 Penilaian KTSP Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan lima cara penilaian (Mulyasa, 2007) yaitu : 1. Penilaian Kelas Penilaian kelas dapat dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan pembentukan kenaikan kelas (BSNP,2006). Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik dan tugas- tugas terstruktur yang berkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam setiap semester, yang ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai bagi para peserta didik. Ulangan umum dilakukan setiap akhir semester dengan bahan yang diujikan adalah ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama dan ulangan semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua dengan penekanan pada materi semester kedua. Ulangan umum dilaksanakan bersama untuk kelas- kelas paralel. Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan- bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan, dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi ujian akhir ini terutama digunakan untuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak tidaknya untuk melanjutkan pendidikan pada tingkat di atasnya. 2. Tes Kemampuan Dasar Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang dipelukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas III. 3. Penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian untuk mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu. 4. Benchmarking Merupakan standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya. Mengetahui data dan informasi tentang pencapaian benchmarking dapat dilakukan penilaian secara nasional yang dilaksanakan pada akhir satuan pendidikan. Hasil penilaian itu dapat dipakai untuk melihat keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan, dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai akhir peserta didik. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah. 5. Penilaian Program Penilaian program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuainnya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan jaman. 2.9 KTSP dalam Pendidikan Biologi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu (inquiry) tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya sebagai penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA di sekolah menengah diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang dirinya sendiri dan alam sekitar. Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains. Keterampilan proses ini meliputi keterampilan mengamati, mengajukan hipotesis, menggunakan alat dan bahan secara baik dan benar dengan selalu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kerja, mengajukan pertanyaan, menggolongkan dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil temuan secara lisan atau tertulis, menggali dan memilah informasi faktual yang relevan untuk menguji gagasan-gagasan atau memecahkan masalah sehari-hari. Mata pelajaran Biologi dikembangkan melalui kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peristiwa alam sekitar. Penyelesaian masalah yang bersifat kualitatif dan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan pemahaman dalam bidang matematika, fisika, kimia dan pengetahuan pendukung lainnya. Guru biologi mempunyai peranan yang sangat strategis dalam dunia pendidikan, bahkan sumber daya pendidikan yang memadai seringkali kurang berarti apabila tidak disertai dengan kualitas guru biologi yang berkualitas yang kurang memadai. Sebaliknya guru biologi yang berkualitas tetapi tidak ditunjang dengan oleh sumber daya pendukung yang memadai maka hasilnya juga kurang optimal. Jadi peningkatan kualitas guru biologi lewat program sertifikasi sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan biologi. Rasionalnya adalah apabibla kompetensi guru biologi bagus yang diikuti dengan penghasilan bagus serta mempunyai kurikulum yang bagus diharapkan kinerjanya juga bagus. Apabila kinerjanya bagus maka kegiatan belajar mengajarnya juga bagus. Kegiatan belajar mengajar yang bagus diharapkan dapat menghasilkan pendidikan biologi yang bermutu. (Wina Sanjaya : 2011) Dengan pengembangan dan pemberlakuan KTSP ini, diharapkan pendidikan biologi yang merupakan muatan pelajaran umum dapat mencapai kompetensi dan tujuan yang diharapkan, sehingga mutu pendidikan di Indonesia perlahan menunjukkan perbaikan menuju yang lebih baik. Mata pelajaran Biologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: 1. Membentuk sikap positif terhadap biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa 2. Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain 3. Mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis 4. Mengembangkan kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi 5. Mengembangkan penguasaan konsep dan prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri 6. Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia 7. Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ruang Lingkup Biologi Tingkat SMA Mata pelajaran Biologi di SMA / MA merupakan kelanjutan IPA di SMP/MTs yang menekankan pada fenomena alam dan penerapannya yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. 1. Hakikat biologi, keanekaragaman hayati dan pengelompokan makhluk hidup, hubungan antarkomponen ekosistem, perubahan materi dan energi, peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem 2. Organisasi seluler, struktur jaringan, struktur dan fungsi organ tumbuhan, hewan dan manusia serta penerapannya dalam konteks sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat. 3. Proses yang terjadi pada tumbuhan, proses metabolisme, hereditas, evolusi, bioteknologi dan implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat. BAB III PENUTUP 3.1 Simpulan 1. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ). 2. Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. 3. Prinsip-prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan : 1). Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2). Beragam dan Terpadu. 3). Tanggap terhadap perkembangan ilmu  pengetahuan, teknologi dan seni 4). Relevan dengan kebutuhan kehidupan 5. Menyeluruh dan berkesinambungan 6). Belajar sepanjang hayat 7). Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah. 4. Komponen KTSP yaitu 1) Tujuan pendidikan, 2) Struktur program dan Muatan Kurikulum, 3) Kalender pendidikan, 4) Silabus dan RPP. 5. Pemberlakuan KTSP dalam pendidikan biologi agar penguasaan ilmu biologi bukan hanya sebagai penguasaan ilmu pengetahuan saja, tetapi mampu memberikan pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah dan menemukan konsep-konsep baru melalui proses penemuan. 3.2 Saran Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah. DAFTAR PUSTAKA Anoname.2012. Pengertian Pendidikan IPA dan Perkembangannya. www.biologi online.htm.ac.in 31-08-2012 Anomane.2012.KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). www.ktsp-kurikulum-tingkat-satuan.htm.acc.in31-08-2012. http://www.scribd.com/doc/27201586/konsep-dasar-KTSP Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Remaja  Rosdakarya. Sanjaya, W. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.

Rabu, 05 September 2012

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU BIOLOGI SMA NEGERI DI KABUPATEN
PEMALANG PASCA LULUS SERTIFIKASI
(Anisatun Afidah, Retno Sri Iswari, dan Kukuh Santosa, Universitas Negeri Semarang, Indonesia, UNNES Journal of Biology Education-ISSN 2252-6579, Agustus 2012)

A.      Latar Belakang
Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang maju, modern, dan sejahtera yang tidak memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Di lain pihak, pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Sebagaimana yang telah diterapkan di negara lain seperti Singapore, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia juga melakukan intervensi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan melalui UU.no 14 tahun 2005, yang lebih dikenal dengan UU Guru dan Dosen, dalam bentuk sertifikasi guru.
Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru, serta berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. (Tim Redaksi NPM 2008).
Penelitian yang dilakukan adalah sebuah studi kasus untuk menentukan tingkat kompetensi professional guru biologi SMA di Kabupaten Pemalang pasca lulus sertifikasi. Menurut Mulyasa (2009) sertifikasi diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselengggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi  guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikasi pendidik.
Berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 057/O/2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sertifikasi profesi ini, menuntut guru untuk :

memiliki kualifikasi akademik berupa ijazah S1 atau D4 dengan jurusan yang sesuai dengan tugasnya dan memiliki kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi social. (muslich 2007).  Sertifikasi guru bertujuan untuk :
1.    Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
2.    Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
3.    Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
4.    Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
  
 Menurut Muslich (2007) rujukan dasar yang digunakan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru adalah kompetensi profesional guru tersebut. Adapun kompetensi profesional merupakan aspek kompetensi yang berkaitan dengan keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran. Lebih lanjut Mulyasa (2009a) mengungkapkan, kompetensi profesional dapat terlihat dari pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Jadi, guru yang lulus sertifikasi telah memenuhi syarat sebagai guru profesional, karena guru tersebut sudah dianggap menguasai semua kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Bagi guru sebagai tenaga profesional, sertifikat pendidik merupakan bukti pengakuan terhadap kompetensi profesionalnya dan tentunya hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan sebagai guru profesional melalui sertifikasi (Jalal 2007).
Dalam jurnal ini, focus penelitian kompetensi guru dikonsentrasikan pada tingkat penguasaan materi pelajaran, tingkat keterampilan mengajar dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembeljaran dengan RPP.

B.       Masalah
            Masalah yang diangkat dalam jurnal ini adalah karena banyaknya kritik di masyarakat yang mempersoalkan bahwa kualitas guru pasca sertifikasi tidak ada bedanya dengan mereka yang belum sertifikasi. Setelah mengikuti sertifikasi ternyata tidak otomatis kompetensi mereka meningkat. Fakta ini dikuatkan pada hasil kajian PMPTK tahun 2008, bahwa kinerja guru di Indonesia yang sudah lulus sertifikasi baik melalui jalur portofolio maupun PLPG, belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.  Melihat kenyataan seperti itu, program sertifikasi saja tidaklah cukup sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru.
    Hal serupa diungkapkan oleh M. Zuhri Ni’am dalam artikelnya ”Kalau kita memahami tujuan daripada diadakannya sertifikasi guru, seharusnya program sertifikasi guru menjadi penunjang dan pendorong terrelisasinya tujuan daripada sertifikasi guru tersebut. Namun faktanya, sejak program ini di mulai pada tahun 2007 sebagai implementasi dari Undang-undang No 14 tahun 2005, kualitas pendidikan di Kalimantan Barat belum juga menunjukkan adanya peningkatan. Hal ini terbukti pada peringkat kualitas pendidikan di Indonesia, Kalimantan Barat masih kokoh dan abadi di peringkat tiga terbawah dari 34 provinsi di Indonesia”. (M.zuhri Ni’am 2012).
    Berdasarkan uraian di atas, peneliti ingin mengetahui dan mengungkap bagaimana tingkat kompetensi guru SMA Negeri di Kabupaten Pemalang pasca sertifikasi terutama pada kompetensi profesionalnya dalam kegiatan pembelajaran.

C.      Metodelogi
Penelitian ini merupakan jenis penelitian Deskriptif kualitatif.  Instrumen untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan oleh observer. Data dikumpulkan pada waktu yang berbeda dan bertahap selama pembelajaran berlangsung dengan focus penilaian pada tingkat penguasaan materi pelajaran, tingkat keterampilan mengajar dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP. Untuk analisis kualitatif, dilakukan wawancara dan hasil dokumentasi selama penelitian berlangsung. Observasi dilakukan sebanyak 3 kali untuk setiap responden kemudian hasilnya dirata-ratakan. Selanjutnya data analisis kuantitatifnya, dilakukan penghitungan statistik deskriptif.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 25 guru Biologi SMA Negeri Pemalang, sampel yang digunakan peneliti berjumlah 11 guru dengan teknik purposive sampling. Observasi pelaksanaan dilakukan di kelas X dengan materi ekosistem dan di kelas XI dengan materi system pernapasan dan system reproduksi.

D.      Landasan Teori
Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru, serta berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. (Tim Redaksi NPM 2008). Guru yang professional harus menguasai empat kompetensi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic,kepribadian, professional dan social.

E.       Hasil
Hasil dari penelitian dalam jurnal ini adalah :
1.    Tingkat Penguasaan Materi Pembelajaran
Berdasarkan hasil observasi, sejumlah 6 guru dengan kode R1, R2, R4, R5, R6, R8, dan R9 yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu sebesar 93,33% dengan criteria sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari kemampuan responden (guru) ketika menyampaikan materi sesuai dengan indicator yang ingin dicapai, kemudian materi yang disampaikan tidak salah konsep. Sebagai contoh, guru memaparkan alat-alat pernapasan manusia meliputi hidung, laring, trakea, bronkus, bronkiolus dan alveolus dengan menjelaskan struktur dan fungsinya. Hal tersebut sudah sesuai dengan indicator yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran yaitu menjelaskan struktur dan fungsi alat-alat pernapasan pada manusia. Sementara itu, guru dengan kode R7 memiliki tingkat penguasaan materi sebesar 66,67% termasuk dalam criteria tinggi walaupun persentase ini merupakan persentase terendah disbanding guru yang lain. Hal ini dikarenakan karena materi yang disampaikan tidak menarik perhatian siswa.
    Berdasarkan hasil analisis secara deskriptif yang diperoleh dari hasil observasi rata-rata guru biologi pasca lulus sertifikasi memiliki tingkat penguasaan materi pelajaran yang sangat tinggi yaitu sebesar 83,03 %.
2.    Tingkat Keterampilan Mengajar Guru
Berdasarkan hasil analisis data keterampilan mengajar, dapat diketahui bahwa keterampilan mengajar guru sudah tinggi dan sangat tinggi. Tingkat keterampilan mengajar rata-rata guru sebesar 74,29%. Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan guru yang baik dalam membuka pelajaran, bertanya kepada siswa, mengadakan variasi pembelajaran, menyajikan materi, mengelola kelas dan menutup pelajaran. Guru juga sudah menggunakan metode pembelajjaran seperti diskusi dan praktikum. Media pembeljaran yang digunakan guru juga sudah bervariasi, diantaranya dengan menggunakan alat peraga  berupa torso alat pernapasan manusi, charta daur biogeokimia, dan guru sudah menggunakan power point yang dibuatnya sendiri. Guru juga menggunakan media flash animasi tentang mekanisme pernapasan serta proses spermatogenesis dan Oogenesis  yang didapat dari internet. Kemampuan guru dalam mengelola kelas juga sudah tercipta suasana pembelajaran yang kondusif. Ada juga guru dengan kode R11 yang memiliki tingkat keterampilan mengajar paling rendah disbanding guru lain sebesar 57,33%. Hal ini disebabkan karena guru tersebut memperoleh skor yang  rendah pada 4 aspek yaitu aspek kemampuan membuka pelajaran, kemampuan bertanya, kemampuan mengadakan variasi pembelajaran dan kemampuan menutup pelajaran. 
3.    Tingkat Kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP
Berdasarkan hasil analisi kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP, dapat diketahui baha pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan sudah sesuai dengan RPP. Tingkat kesesuain minimal 60% seperti disajikan pada table 3 pada jurnal. Pada waktu observasi, observer menggunakan dokumen berupa RPP yang dibuat oleh guru sendiri, kemudian observer mencocokkan dengan kegiatan pembelajaran yang berlangsung, apakah sesuai dengan RPP yang telah dibuat atau tidak. Guru dengan kode R2, R9, R10 memiliki tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP sangat tinggi yaitu dengan persentase sebesar 80%. Hal ini disebabkan tujuan pembelajaran sudah sesuai dengan RPP. Akan tetapi dalam aspek media pembelajaran dan scenario pembelajaran yang dilakukan belum sesuai dengan yang tertulis di RPP. Sementara itu, sebanyak 5 guru dengan kode R1, R4, R6, R8, dan R10 memiliki persentase terendah yaitu 60%. Hal ini dikarenakan beberapa aspek pada RPP tidak sesuai dengan pelaksanaan pembelajaran yaitu penggunaan media pembelajaran,scenario dan alokasi waktu. Tetapi apabila dirata-ratakan tingkat hasil kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP secara umum sebesar 67,8% sehingga dapat dikatakan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP termasuk dalam kategori tinggi.

F.       Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat diambil dari study kasus pada jurnal ini adalah Guru Biologi SMA Negeri di Kabupaten Pemalang pasca lulus sertifikasi dapat dikatakan sudah profesional dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari tingkat penguasaan materi pelajaran yang sangat tinggi, yaitu 83,03%, tingkat keterampilan mengajar dan tingkat kesesuaian dalam pelaksanaan pembelajaran dengan RPP yang tinggi, yaitu 74,29% dan 67,87%.

G.      Komentar (Keunggulan dan Kekurangan)
1.    Keunggulan
  Menurut pendapat saya kelebihan dari studi kasus ini adalah meskipun bentuk dan jenis penelitiannya deskriptif kualitatif tetapi cukup menggambarkan kompetensi professional 11 guru yang dijadikan sampel. Keunggulan lainnya yaitu penjabaran dari peneliti pada saat mengobservasi guru ketika proses pembelajaran berlangsung. Pembaca dapat mengetahui ada beberapa guru yang sudah melaksanankan pembelajaran dengan baik. Misalnya penggunaan metode yang bervariasi, media pembelajaran yang beragam, dan scenario pembelajaran yang sesuai dengan RPP.
2.    Kekurangan
            Menurut pendapat saya, kekurangan dari studi kasus dalam jurnal ini adalah jumlah sampel yang terlalu sedikit, akan lebih baik jika seluruh populasi yang berjumlah 25 dijadikan sampel seluruhnya (total sampling) sehingga lebih tergeneralisasi untuk menggambarkan kompetensi profesional Guru Biologi SMA Negeri di Kabupaten Pemalang pasca lulus sertifikasi. Kemudian focus penelitian dalam jurnal ini sebaiknya lebih dikembangkan, karena indicator kelayakan kompetensi seorang guru tidak hanya dinilai dari tingkat penguasaan materi pelajaran, tingkat keterampilan mengajar, dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP saja melainkan masih ada banyak kompetensi-kompetensi lain yang harus dikuasai oleh seorang guru yang memiliki kompetensi professional, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen pasal 10 dan peraturan pemerintah tentang standar Nasional pendidikan pasal 28, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian,professional dan social. (Muslich 2007).  Dalam jurnal ini juga tidak dijabarkan interval atau range ketercapaian dari instrument penelitian, sehingga sehingga pembaca tidak dapat mengetahui dengan pasti nilai cukup atau tidaknya ketercapaian guru dalam melaksanakan ketiga keterampilan yang diuji. Hasil pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi seperti yang dijelaskan pada bagian metode dalam jurnal ini juga tidak dilampirkan. Sehingga pembaca kurang puas terhadap hasil penelitian.

H. Refleksi Diri
Usaha meningkatkan mutu dan profesionalisme guru dengan sertifikasi memang cukup baik. Karena mutu pendidikan memang sangat dipengaruhi kinerja dari seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Tetapi yang terjadi penghargaan guru terlalu berlebihan di aspek finansial dan sangat sedikit yang bersifat non-finansial. Penghargaan non-finansial bisa berbentuk macam-macam, prinsipnya adalah memberikan kebanggaan, ketenangan kerja serta harga diri pekerja. Penghargaan yang diberikan juga harus betul-betul obyektif agar tujuannya tercapai dan pekerja bisa semakin produktif dan memiliki kepuasan kerja yang tinggi. Keseimbangan yang baik antar 2 aspek ini juga akan membuat para guru tidak terlalu berorientasi uang dalam bekerja. Pemerintah juga bisa menghemat banyak anggaran. Tetapi tujuan memajukan mutu pendidikan tetap tercapai.