Rabu, 05 September 2012

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU BIOLOGI SMA NEGERI DI KABUPATEN
PEMALANG PASCA LULUS SERTIFIKASI
(Anisatun Afidah, Retno Sri Iswari, dan Kukuh Santosa, Universitas Negeri Semarang, Indonesia, UNNES Journal of Biology Education-ISSN 2252-6579, Agustus 2012)

A.      Latar Belakang
Pendidikan yang bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera. Tidak ada satu pun bangsa di dunia ini yang maju, modern, dan sejahtera yang tidak memiliki sistem dan praktik pendidikan yang bermutu. Di lain pihak, pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yakni guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat. Sebagaimana yang telah diterapkan di negara lain seperti Singapore, Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia juga melakukan intervensi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan melalui UU.no 14 tahun 2005, yang lebih dikenal dengan UU Guru dan Dosen, dalam bentuk sertifikasi guru.
Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru, serta berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. (Tim Redaksi NPM 2008).
Penelitian yang dilakukan adalah sebuah studi kasus untuk menentukan tingkat kompetensi professional guru biologi SMA di Kabupaten Pemalang pasca lulus sertifikasi. Menurut Mulyasa (2009) sertifikasi diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselengggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi  guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengungkapkan penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikasi pendidik.
Berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 057/O/2007 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dalam Jabatan. Sertifikasi profesi ini, menuntut guru untuk :

memiliki kualifikasi akademik berupa ijazah S1 atau D4 dengan jurusan yang sesuai dengan tugasnya dan memiliki kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi social. (muslich 2007).  Sertifikasi guru bertujuan untuk :
1.    Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
2.    Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
3.    Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
4.    Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
  
 Menurut Muslich (2007) rujukan dasar yang digunakan dalam penyelenggaraan sertifikasi guru adalah kompetensi profesional guru tersebut. Adapun kompetensi profesional merupakan aspek kompetensi yang berkaitan dengan keberhasilan seorang guru dalam pembelajaran. Lebih lanjut Mulyasa (2009a) mengungkapkan, kompetensi profesional dapat terlihat dari pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Jadi, guru yang lulus sertifikasi telah memenuhi syarat sebagai guru profesional, karena guru tersebut sudah dianggap menguasai semua kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Bagi guru sebagai tenaga profesional, sertifikat pendidik merupakan bukti pengakuan terhadap kompetensi profesionalnya dan tentunya hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan sebagai guru profesional melalui sertifikasi (Jalal 2007).
Dalam jurnal ini, focus penelitian kompetensi guru dikonsentrasikan pada tingkat penguasaan materi pelajaran, tingkat keterampilan mengajar dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembeljaran dengan RPP.

B.       Masalah
            Masalah yang diangkat dalam jurnal ini adalah karena banyaknya kritik di masyarakat yang mempersoalkan bahwa kualitas guru pasca sertifikasi tidak ada bedanya dengan mereka yang belum sertifikasi. Setelah mengikuti sertifikasi ternyata tidak otomatis kompetensi mereka meningkat. Fakta ini dikuatkan pada hasil kajian PMPTK tahun 2008, bahwa kinerja guru di Indonesia yang sudah lulus sertifikasi baik melalui jalur portofolio maupun PLPG, belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.  Melihat kenyataan seperti itu, program sertifikasi saja tidaklah cukup sebagai upaya mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru.
    Hal serupa diungkapkan oleh M. Zuhri Ni’am dalam artikelnya ”Kalau kita memahami tujuan daripada diadakannya sertifikasi guru, seharusnya program sertifikasi guru menjadi penunjang dan pendorong terrelisasinya tujuan daripada sertifikasi guru tersebut. Namun faktanya, sejak program ini di mulai pada tahun 2007 sebagai implementasi dari Undang-undang No 14 tahun 2005, kualitas pendidikan di Kalimantan Barat belum juga menunjukkan adanya peningkatan. Hal ini terbukti pada peringkat kualitas pendidikan di Indonesia, Kalimantan Barat masih kokoh dan abadi di peringkat tiga terbawah dari 34 provinsi di Indonesia”. (M.zuhri Ni’am 2012).
    Berdasarkan uraian di atas, peneliti ingin mengetahui dan mengungkap bagaimana tingkat kompetensi guru SMA Negeri di Kabupaten Pemalang pasca sertifikasi terutama pada kompetensi profesionalnya dalam kegiatan pembelajaran.

C.      Metodelogi
Penelitian ini merupakan jenis penelitian Deskriptif kualitatif.  Instrumen untuk mengumpulkan data kualitatif dan kuantitatif yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dilakukan oleh observer. Data dikumpulkan pada waktu yang berbeda dan bertahap selama pembelajaran berlangsung dengan focus penilaian pada tingkat penguasaan materi pelajaran, tingkat keterampilan mengajar dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP. Untuk analisis kualitatif, dilakukan wawancara dan hasil dokumentasi selama penelitian berlangsung. Observasi dilakukan sebanyak 3 kali untuk setiap responden kemudian hasilnya dirata-ratakan. Selanjutnya data analisis kuantitatifnya, dilakukan penghitungan statistik deskriptif.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 25 guru Biologi SMA Negeri Pemalang, sampel yang digunakan peneliti berjumlah 11 guru dengan teknik purposive sampling. Observasi pelaksanaan dilakukan di kelas X dengan materi ekosistem dan di kelas XI dengan materi system pernapasan dan system reproduksi.

D.      Landasan Teori
Sertifikasi guru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru, serta berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. (Tim Redaksi NPM 2008). Guru yang professional harus menguasai empat kompetensi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic,kepribadian, professional dan social.

E.       Hasil
Hasil dari penelitian dalam jurnal ini adalah :
1.    Tingkat Penguasaan Materi Pembelajaran
Berdasarkan hasil observasi, sejumlah 6 guru dengan kode R1, R2, R4, R5, R6, R8, dan R9 yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu sebesar 93,33% dengan criteria sangat tinggi. Hal tersebut terlihat dari kemampuan responden (guru) ketika menyampaikan materi sesuai dengan indicator yang ingin dicapai, kemudian materi yang disampaikan tidak salah konsep. Sebagai contoh, guru memaparkan alat-alat pernapasan manusia meliputi hidung, laring, trakea, bronkus, bronkiolus dan alveolus dengan menjelaskan struktur dan fungsinya. Hal tersebut sudah sesuai dengan indicator yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran yaitu menjelaskan struktur dan fungsi alat-alat pernapasan pada manusia. Sementara itu, guru dengan kode R7 memiliki tingkat penguasaan materi sebesar 66,67% termasuk dalam criteria tinggi walaupun persentase ini merupakan persentase terendah disbanding guru yang lain. Hal ini dikarenakan karena materi yang disampaikan tidak menarik perhatian siswa.
    Berdasarkan hasil analisis secara deskriptif yang diperoleh dari hasil observasi rata-rata guru biologi pasca lulus sertifikasi memiliki tingkat penguasaan materi pelajaran yang sangat tinggi yaitu sebesar 83,03 %.
2.    Tingkat Keterampilan Mengajar Guru
Berdasarkan hasil analisis data keterampilan mengajar, dapat diketahui bahwa keterampilan mengajar guru sudah tinggi dan sangat tinggi. Tingkat keterampilan mengajar rata-rata guru sebesar 74,29%. Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan guru yang baik dalam membuka pelajaran, bertanya kepada siswa, mengadakan variasi pembelajaran, menyajikan materi, mengelola kelas dan menutup pelajaran. Guru juga sudah menggunakan metode pembelajjaran seperti diskusi dan praktikum. Media pembeljaran yang digunakan guru juga sudah bervariasi, diantaranya dengan menggunakan alat peraga  berupa torso alat pernapasan manusi, charta daur biogeokimia, dan guru sudah menggunakan power point yang dibuatnya sendiri. Guru juga menggunakan media flash animasi tentang mekanisme pernapasan serta proses spermatogenesis dan Oogenesis  yang didapat dari internet. Kemampuan guru dalam mengelola kelas juga sudah tercipta suasana pembelajaran yang kondusif. Ada juga guru dengan kode R11 yang memiliki tingkat keterampilan mengajar paling rendah disbanding guru lain sebesar 57,33%. Hal ini disebabkan karena guru tersebut memperoleh skor yang  rendah pada 4 aspek yaitu aspek kemampuan membuka pelajaran, kemampuan bertanya, kemampuan mengadakan variasi pembelajaran dan kemampuan menutup pelajaran. 
3.    Tingkat Kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP
Berdasarkan hasil analisi kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP, dapat diketahui baha pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan sudah sesuai dengan RPP. Tingkat kesesuain minimal 60% seperti disajikan pada table 3 pada jurnal. Pada waktu observasi, observer menggunakan dokumen berupa RPP yang dibuat oleh guru sendiri, kemudian observer mencocokkan dengan kegiatan pembelajaran yang berlangsung, apakah sesuai dengan RPP yang telah dibuat atau tidak. Guru dengan kode R2, R9, R10 memiliki tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP sangat tinggi yaitu dengan persentase sebesar 80%. Hal ini disebabkan tujuan pembelajaran sudah sesuai dengan RPP. Akan tetapi dalam aspek media pembelajaran dan scenario pembelajaran yang dilakukan belum sesuai dengan yang tertulis di RPP. Sementara itu, sebanyak 5 guru dengan kode R1, R4, R6, R8, dan R10 memiliki persentase terendah yaitu 60%. Hal ini dikarenakan beberapa aspek pada RPP tidak sesuai dengan pelaksanaan pembelajaran yaitu penggunaan media pembelajaran,scenario dan alokasi waktu. Tetapi apabila dirata-ratakan tingkat hasil kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP secara umum sebesar 67,8% sehingga dapat dikatakan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP termasuk dalam kategori tinggi.

F.       Kesimpulan
            Kesimpulan yang dapat diambil dari study kasus pada jurnal ini adalah Guru Biologi SMA Negeri di Kabupaten Pemalang pasca lulus sertifikasi dapat dikatakan sudah profesional dalam pelaksanaan pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari tingkat penguasaan materi pelajaran yang sangat tinggi, yaitu 83,03%, tingkat keterampilan mengajar dan tingkat kesesuaian dalam pelaksanaan pembelajaran dengan RPP yang tinggi, yaitu 74,29% dan 67,87%.

G.      Komentar (Keunggulan dan Kekurangan)
1.    Keunggulan
  Menurut pendapat saya kelebihan dari studi kasus ini adalah meskipun bentuk dan jenis penelitiannya deskriptif kualitatif tetapi cukup menggambarkan kompetensi professional 11 guru yang dijadikan sampel. Keunggulan lainnya yaitu penjabaran dari peneliti pada saat mengobservasi guru ketika proses pembelajaran berlangsung. Pembaca dapat mengetahui ada beberapa guru yang sudah melaksanankan pembelajaran dengan baik. Misalnya penggunaan metode yang bervariasi, media pembelajaran yang beragam, dan scenario pembelajaran yang sesuai dengan RPP.
2.    Kekurangan
            Menurut pendapat saya, kekurangan dari studi kasus dalam jurnal ini adalah jumlah sampel yang terlalu sedikit, akan lebih baik jika seluruh populasi yang berjumlah 25 dijadikan sampel seluruhnya (total sampling) sehingga lebih tergeneralisasi untuk menggambarkan kompetensi profesional Guru Biologi SMA Negeri di Kabupaten Pemalang pasca lulus sertifikasi. Kemudian focus penelitian dalam jurnal ini sebaiknya lebih dikembangkan, karena indicator kelayakan kompetensi seorang guru tidak hanya dinilai dari tingkat penguasaan materi pelajaran, tingkat keterampilan mengajar, dan tingkat kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan RPP saja melainkan masih ada banyak kompetensi-kompetensi lain yang harus dikuasai oleh seorang guru yang memiliki kompetensi professional, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Guru dan Dosen pasal 10 dan peraturan pemerintah tentang standar Nasional pendidikan pasal 28, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogic, kepribadian,professional dan social. (Muslich 2007).  Dalam jurnal ini juga tidak dijabarkan interval atau range ketercapaian dari instrument penelitian, sehingga sehingga pembaca tidak dapat mengetahui dengan pasti nilai cukup atau tidaknya ketercapaian guru dalam melaksanakan ketiga keterampilan yang diuji. Hasil pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi seperti yang dijelaskan pada bagian metode dalam jurnal ini juga tidak dilampirkan. Sehingga pembaca kurang puas terhadap hasil penelitian.

H. Refleksi Diri
Usaha meningkatkan mutu dan profesionalisme guru dengan sertifikasi memang cukup baik. Karena mutu pendidikan memang sangat dipengaruhi kinerja dari seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Tetapi yang terjadi penghargaan guru terlalu berlebihan di aspek finansial dan sangat sedikit yang bersifat non-finansial. Penghargaan non-finansial bisa berbentuk macam-macam, prinsipnya adalah memberikan kebanggaan, ketenangan kerja serta harga diri pekerja. Penghargaan yang diberikan juga harus betul-betul obyektif agar tujuannya tercapai dan pekerja bisa semakin produktif dan memiliki kepuasan kerja yang tinggi. Keseimbangan yang baik antar 2 aspek ini juga akan membuat para guru tidak terlalu berorientasi uang dalam bekerja. Pemerintah juga bisa menghemat banyak anggaran. Tetapi tujuan memajukan mutu pendidikan tetap tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar